Selasa, 07 Agustus 2012

KEBIJAKAN K3L MANAJEMEN PKP2B 
PT. MULTI HARAPAN UTAMA


PKP2B PT. Multi Harapan Utama, untuk selanjutnya disebut PT. MHU adalah Perusahaan Pertambangan Batubara yang area konsesi dan operasi kegiatannya di Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur. Menyadari bahwa keberhasilan sebagai salah satu kontraktor Pemerintah Republik Indonesia yang berstatus PMA, adalah berkat adanya dukungan dan pembinaan dari semua Pimpinan dan Jajaran Pemerintah Daerah maupun ousat secara terus menerus berproduksi yang berbasis K3L.

Untuk itu, kami secara yerus menerus pula berusaha menciptakan dan memelihara karyawan dan tempat kerja yang sehat, aman dan ramah lingkungan, dengan melakukan berbagai pendekatan untuk menghilangkan resiko/bahaya bagi para karyawan, kontraktor, tamu dan masyarakat lingkar tambang. Adapun upaya-upaya kami sebagai berikut ini:

  1. Menetapkan komitmen melalui pernyataan kebijakan ini bahwa akan  selalu  berupaya memenuhi ketentuan-ketentuan hukum, peraturan per undangan dan komitmen lain yang diberlakukan terhadap PT. MHU.
  2. Menyusun setiap perencanaan dan operasional berbasis K3L yang realistis agar pencegahan gangguan kesehatan, kecelakaan dan pencemaran lingkungan tercapai.
  3. Menerapkan setiap kebijakan, standar (ketentuan), peraturan dan arahan K3L yang tepat guna.
  4. Memeriksa kesesuaian setiap penerapan dengan perencanaannya secara rutin maupun berkala.
  5. Membuat rancangan aksi tindak lanjut terhadap setiap ketidaksesuaian yang tercatat untuk perbaikan dan pencegahannya.
  6. Melaksanakan audit dan kaji ulang terhadap penerapan manajemen K3L dan sistemnya agar selalu memenuhi asas penyempurnaan yang berkesinambungan.
  7. Memasukkan pertimbangan K3L menjadi bagian integral pada setiap tahap perencanaan, rancangan dan pengoprasiannya.
  8. Menyediakan sumber-sumber daya, pelatihan dan uji kompetensinya.
  9. Bekerjasama dengan masyarakat lingkar tambang yang berbasis saling menghormati dan kemitraan aktif.
  10. Mengkomunikasikan secara dua arah manajemen K3L dan sistemnya ini kepada seluruh karyawan dan terbuka untuk semua pihak pemangku kepentingan.

Semua staf pengawas sampai jajaran manajeman tertinggi PT. MHU menerima tanggungjawab dan tanggunggugat yang dinytakan dalam pernyataan kebijakan ini.


Tenggarong, 21 Januari 2011



Agus Wiramsa Oscar                                                                                   Gatut Adisoma
Kepala Teknik Tambang                                                                              Direktur Operasional

Tidak ada komentar:

Posting Komentar