Selasa, 07 Agustus 2012

KEBIJAKAN PENANGGULANGAN DAN PENCEGAHAN HIV
PT. MULTI HARAPAN UTAMA


Dasar Pertimbangan
Mengingat bahwa HIV dan AIDS memiliki dampak serius terhadapa masyarakat dan ekonomi, terhadap dunia kerja baik di sektor formal maupun sektor informal, terhadap pekerja, keluarga dan orang-orang yang ditanggungnya, dan meruntuhkan pencapaian kerja dan pembangunan berkelanjutan.

Tujuan Kebijakan
  1. Meningkatkan pemahaman HIV dan AIDS di tempat kerja
  2. Melindungi karyawan dari tertular HIV
  3. Memberikan perlindungan kepada karyawan dengan HIV dan AIDS dari tindak diskriminasi.
Implementasi terhadap kebijakan dan sasaran
  1. Menyediakan dan menyebarluaskan informasi mengenai HIV dan AIDS kepada karyawan dan keluarganya.
  2. Mengutamakan universal precaution dalam usaha pencegahan HIV serta memfasilitasi usaha-usaha pencegahan tersebut.
  3. Memperdayakan imdividu, keluarga dalam rangka pencegahan HIV di lingkungan kerja.
  4. Tidak melakukan pemeriksaan HIV sebagai syarat perekrutan karyawan.
  5. Tidak ada karyawan yang diwajibkan mengikuti tes HIV atau membuka status HIV mereka.
  6. Memfasilitasi bantuan kesehatan bagi ODHA yang disesuaikan dengan kebijakan perusahaan mengenai bantuan kesehatan.
  7. Menjamin efektifnya kerahasiaan data pribadi termasuk data medis ODHA
Semua staff pengawas sampai jajaran manajemen tertinggi PT. MHU menerima tanggungjawab dan tanggunggugat yang dinyatakan dalam pernyataan kebijakan ini.

                                                  Tenggarong, 21 Januari 2011



Agus Wiramsa  Oscar                                                                        Gatut S Adisoma
Kepala Teknik Tambang                                                                    Direktur Operasional

Tidak ada komentar:

Posting Komentar